Hari ini Selasa,26/1/2021 Kementerian Kelautan Perikanan RI memfasilitasi rapat Mediasi terkait aduan Awak kapal Perikanan
Hal Ini merupakan tindak lanjut laporan dari beberapa ABK yang bekerja diatas kapal ikan kepada Sakti dan Fisher Center.
Menindak lanjuti laporan tersebut Sakti dan Fisher Center membantu memfasilitasi penyelesaian tuntutan para AKP berupa hak-hak para AKP yang belum di berikan oleh perusahaan.
Hak-hak tersebut berupa pembayaran sisa gaji, pembayaran THR dan penahanan Dokumen.
Berdasarkan mediasi tersebut. Pihak perusahaan berjanji akan menyelesaikan semua yang menjadi tuntutan para AKP.
Untuk itu kami dari serikat awak kapal perikanan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian Kelautan yang telah memfasilitasi dan mediasi masalah tersebut sehingga apa yang menjadi tuntutan para AKP telah di berikan oleh pihak perusahaan.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan perusahaan yang secara sadar dan komprehensif untuk bisa menyelesaikan masala ini secara kekeluargaan..
Ayo berserikat demi membangun solidaritas para pekerja diatas kapal perikanan