Minggu, 17 Januari 2021

serikat awak kapal perikanan bersatu(sakti sulut) mendampingi awak kapal perikanan(AKP)yang dokumen ditahan PT.

berita saktisulut.com
ABK yang di pekerjakan di kapal perikanan oleh salah satu PT di kota Bitung,datang melapor di sekretariat sakti sulut terkait penahanan dokomen berupa BST dan buku pelaut.
 
Ketua umum sakti sulut.
Arnon Hiborang langsung merespon terkait laporan ABK yang bernama A 
A bercerita bahwa iya bekerja di kapal ikan salama satu tahun,dan dokomennya berupa BST dan buku pelaut di urus oleh PT yang dia bekerja dengan catatan potong gaji.
selama satu tahun dia bekerja pihak PT sudah memotong gaji. saya tapi saya mau mengambil dokomen saya berupa BST dan buku pelaut tidak di berikan dengan alasan belum selesai potongan.

Arnon h.dan abk langsung medatangi pihak PT untuk mediasi secara kekeluargaan dengan pihak PT dan,puji Tuhan pihak PT merespon dengan baik dan mengembalikan dokomen ABK berupa BST dan buku pelaut..

Mari kita berserikat sebelum masalah datang....



Sulawesi Utara Rentan Dengan TPPO Untuk PMI Dan Awak Kapal Perikanan MIgran.

  arnonhiborang56@gmail.com Bitung 11 Agustus 2023. Serikat AKP Bersatu. Sakti Sulawesi Utara.   Sulawesi Sangat Rentan terjadi korban Tinda...