Pada Tanggal 07 Januari 2001,Serikat awak kapal perikanan bersatu (sakti sulut)
Dan Fisher center Sulawesi Utara Menerima Aduan Dari ABK Asal Sulawesi Utara Yang Bernama Ridel Manupode,Ridel Mengatakan Kalau Saya Sudah Finis Kontrak 2 Tahun Dan PT pjs Yang Memberangkatkan Kami Belum Ada Kepastian Kalau Kapan Kami Pulang Ke Indonesia Sedangkan Kami Disini Sudah 5 Bulan.
Sakti Sulut Dan Fisher center Langsung Merujuk Laporan ini Ke Kementerian Luar Negeri Agar Bisa Memanggil Pihak PT Pjs Dan Meminta Pihak PT pjs Untuk bertanggung Jawab Dan Pihak Pt langsung Memberikan Kabar Kepada 35 ABK Kalau Tanggal 28-01-2021 Akan Pulang Ke Indonesia.
Ketum Sakti Sulut Arnon Hiborang Mengatakan Saya Sangat Berterima Kasih Kepada Kemenlu,PT pjs Dan Fisher center,
Telah Bekerja Sama Untuk Pemulangan Para ABK.
Untuk itu betapa pentingnya berserikat karna berserikat ABK bekerja dengan aman....