Jumat, 19 Februari 2021

PERLINDUNGAN HAK AKP MASIH BELUM MAKSIMAL.

saktisulut.com berita AKP kota Bitung

Dari waktu ke waktu, awak kapal perikanan Indonesia kerap terjebak dalam situasi perbudakan modern di laut. Dalam laporan  yang diterima Serikat Awak Kapal Perikanan Sulawesi Utara, ada 40  kasus awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja diatas kapal ikan dalam dan luar negeri.

Dari 40 pengaduan tersebut tercatat 103 korban awak kapal perikanan yang terjebak dalam praktik kerja yang tidak adil dan merugikan. 64,32 persen merupakan kasus luar negeri dan 36,68 persen adalah kasus awak kapal perikanan dalam negeri.

Masalah yang sering diadukan oleh para pekerja perikanan tersebut adalah terkait dengan gaji dan upah yang tidak dibayar atau dipotong, asuransi, serta kesehatan dan keselamatan kerja.

Sementara itu, Arnon Hibornag. Ketua Serikat Awak Kapal Perikanan Sulawesi Utara menyampaikan perlunya pemenuhan aspek legalitas dan akreditasi perusahaan perekrut dan penempatan awak kapal perikanan.

"Saat ini terdapat puluhan manning agent yang melakukan perekrutan dan pengiriman awak kapal perikana ke Tiongkok dan negara lain tanpa memiliki perizinan berusaha sesuai ketentuan pemerintah," kata Arnon.

Hal tersebut, masih menurut dia, disebabkan karena dualisme rezim perizinan perekrutan dan penempatan pekerja pelaut migran yaitu melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Tenaga Kerja, yang dinilai menyebabkan ketidakpastian berusaha dan ekonomi biaya tinggi bagi pelaku usaha.
Arnon juga menilai pemerintah kurang responsif menyikapi kesemrawutan tata kelola awak kapal perikanan sehingga tidak bisa memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja awak kapal perikanan.

"Sejumlah kebijakan perlindungan dalam status pending seperti Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pelaut migran dan pelaut perikanan serta rencana aksi nasional perlindungan awak kapal perikanan.

Kedua hal tersebut, lanjutnya, menjadi penting sebab akan menjawab sejumlah masalah awak kapal perikanan dengan pendekatan program yang holistik dan terintergrasi oleh kementerian dan lembaga.

Minggu, 14 Februari 2021

Penjaga Rakit Hanyut Selama (4) Hari..

saktisulut.com berita AKP kota Bitung
Bitung,14/2/2021. Tim Pol Airud Polda Sulut bersama Fisher Center Bitung dan Serikat Awak Kapal Perikanan Sulawesi Utara Evakuasi salah seorang Nelayan asal Bitung penjaga rakit

Berdasarkan keterangan korban ia hanyut sejak tanggal 10 Februari 2021.

Pada tanggal 12 Februari 2021, pukul 08.00 waktu setempat, Alfian Mencoba menghubungi Serikat Awak Kapal Perikanan bersatu melalui sambungan telepon untuk minta pertolongan.

Pada tanggal 13 Februari 2021 Serikat awak kapal Perikanan Sulawesi Utara melaporkan hal tersebut pada Fisher Center Safe Seas Bitung.

Tanggal 14 Februari 2021 Tim Fisher Center dan Anggota Serikat awak kapal perikanan mendatangi Pol Airud Polda Sulut untuk mengadukan hal tersebut
Selanjutnya  atas aduan tersebut petugas Pol Airud langsung mengambil tindakan untuk melakukan pencaharian dan evakuasi korban.

Setelah Kurang lebih 2 jam pencaharian akhirnya di temukan di perairan Siau sekitar 40 Mil dari Perairan Bitung.

Rabu, 10 Februari 2021

Abk Asal Kota Bitung Mendapat Kekerasan Diatas Kapal Cumi...

Saktisulut.com Berita AKP Kota Bitung

Pada tanggal 11, ferbuari 2021 akp bernama Aldema lalao datang di kantor sakti sulut dan fisehr center sulawesi utara.untuk melaporkan masala yang di alaminya di atas kapal perikanan.

AKP sering di panggil (DEMAN) menceritakan dia sering mendapat kekerasan fisik oleh kaptennya yang bernama (SAMI).

pada tanggal 23,desember 2020 saya merasa sakit dan saya meminta pulang sama kapten untuk berobat dulu pas pada waktu itu ada kapal yang mau pulang ke bali tapi mala kaptennya memukul saya berkali kali sampai saya jatu, untuk menyalamatkan diri.saya langgsung melompat ke kapal km sanjaya untuk meminta pertolongan karna saya suda di ancam sama kapten akan di buang ke laut.


Setelah saya 3 hari di kapal sanjaya saya di antar ke kapal penampung untuk pulang ke bali.dan setelah saya sampai di bali.dan saya meminta sisa gaji saya tapi pihak perusaan membayar gaji saya di bayar 10ribu perhari sedangkan gaji saya di PKL 35ribu perhari.

ketum sakti sulut Arnon hiborang.mentakan agar masalah ini bisa di usut sampe tuntas supaya tidak lagi terjadi kekerasan di atas kapal perikanan,karna masalah seperti di biarkan akan bertamba korban yang terjadi seperti ini,dan minimal tidak hak2 AKP bisa di penuhi perusaan di bali...

Selasa, 09 Februari 2021

Perjalanan Terbentuk Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu.(SAKTI) Sulawesi Utara

 

SaktiSulut.com  Berita AKP Kota Bitung

Pada tanggal 11 okteber 2019, kami ada beberapa abk kapal periknan (AKP) berkomitmen membentuk satu komonitas awak kapal di kota bitung dan kami sepakat memberinama forum awak kapal perikanan bersatu disingkat (FORKAB).

Setalah berjalan waktu satu tahun banyak sekali masa AKP yang di laporkan ke forkab.seperti gaji tidak di bayar,penahanan dokumen,tidak meliki pkl,dan asuranri,bakan sampai mengalami kekerasa fisik sakpai meninggal dunia.

dan AKP sendiri setiap mengalami masala dia tidak tau harus melapor dan mengadu kemana.


Pada tangga 15 oktober 2020 kami mengadakan rapat bersama agar forkab bisa menjadi satu serikat di sulawesi utara dan tanggal 17 desember resmi di catatkan di dinas tenaga kerja setempat.dan sakti sulut resmi mejadi serikat pekerja laut kusus awak kapal perikanan dengan aturan yang di tuangkan di dalam anggaran dasar/angaran rumah tangga.

ini fisi dan misi kami.

Berjuang bersama membangun akp yang tanggu, cerdas, kompeten, untuk terwujud akp yang tanggu, cerdas, untuk kesejatraan akp dan keluaarga,....

/

Rabu, 03 Februari 2021

ABK Kapal Perikanan(AKP) Asal Papusungan Lembe Selatan Kecelakaan Kerja Di Kapal.Dan Pihak Perusahaan Tidak Bertanggung Jawab.....

saktisulut.com berita AKP

Pada hari Senin tanggal 01 istri AKP dari lembe utara melaporkan kalau suaminya sakit dan di terlantarkan di Dobo.

Hari ini Rabu tanggal 03-02-2021 AKP dan istrinya dari papusungan lembe selatan datang di kantor serikat awak kapal perikanan bersatu.sakti sulut dan fisher center, untuk melaporkan salah satu perusahaan yang di Pekalongan Jawa tengah.

Akp Yang bernama Nus menceritakan dari awal sampai dia mengalami kecelakaan,
Cerita Nus pada waktu kami sedang menarik jaring saya bekerja menjadi orang belakang untuk menata jaring,dan jaringnya sudah mau selesai saya jatu dari atas jaring berkisar 7 cm  sampai kaki saya pata.

Dan setelah kejadian itu saya menahan sakit sampai satu bulan di laut karna kapten tidak mau mengantarkan untuk saya berobat.
 
Setelah sudah satu bulan saya menahan sakit akhirnya kapten mengantarkan saya ke Dobo,
Harapan saya waktu sampai di Dobo saya akan di bahwa berobat di dokter,
Tapi setelah saya bertemu dengan pihak perwakilan perusahaan di Dobo,harapan saya untuk berobat pupus karna perwakilan perusahaan di Dobo tidak mau bertanggung Jawab.

Dan saya langsung ambil kesimpulan untuk menelfon istri saya untuk kirim ongkos Pulang ke Bitung.

ketum sakti sulut Arnon Hiborang.
Mengatakan kalau pemerintah terkait tidak mengambil tindakan yang tegas pada pihak perusahaan yang seperti ini.korban kerja paksa di sektor perikanan dalam negeri tidak akan habis.



Kamis, 28 Januari 2021

35 ABK Di Maldives Majuro Bisa Pulang Ke Tana Air..

saktisulut.com.berita kota Bitung
Pada Tanggal 07 Januari 2001,Serikat awak kapal perikanan bersatu (sakti sulut)
Dan Fisher center Sulawesi Utara Menerima Aduan Dari ABK Asal Sulawesi Utara Yang Bernama Ridel Manupode,Ridel Mengatakan Kalau Saya Sudah Finis Kontrak 2 Tahun Dan PT pjs Yang Memberangkatkan Kami Belum Ada Kepastian Kalau Kapan Kami Pulang Ke Indonesia Sedangkan Kami Disini Sudah 5 Bulan.

Sakti Sulut Dan Fisher center Langsung Merujuk Laporan ini Ke Kementerian Luar Negeri Agar Bisa Memanggil Pihak PT Pjs Dan Meminta Pihak PT pjs Untuk bertanggung Jawab Dan Pihak Pt langsung Memberikan Kabar Kepada 35 ABK Kalau Tanggal 28-01-2021 Akan Pulang Ke Indonesia.
Ketum Sakti Sulut Arnon Hiborang Mengatakan Saya Sangat Berterima Kasih Kepada Kemenlu,PT pjs Dan Fisher center,
Telah Bekerja Sama Untuk Pemulangan Para ABK.
Untuk itu betapa pentingnya berserikat karna berserikat ABK bekerja dengan aman.... 


Senin, 25 Januari 2021

Rapat Mediasi Penyelesaian Hak-Hak ABK Dengan Pihak Perusahaan Pemberikerja..

saktisulut.com berita Bitung
Hari ini Selasa,26/1/2021 Kementerian Kelautan Perikanan RI memfasilitasi rapat Mediasi terkait aduan Awak kapal Perikanan 

Hal Ini merupakan tindak lanjut laporan dari beberapa ABK yang bekerja diatas kapal ikan  kepada Sakti dan Fisher Center. 

Menindak lanjuti laporan tersebut Sakti dan Fisher Center membantu memfasilitasi penyelesaian tuntutan para AKP berupa hak-hak para AKP yang belum di berikan oleh perusahaan.

Hak-hak tersebut berupa  pembayaran sisa gaji, pembayaran THR dan penahanan Dokumen. 

Berdasarkan mediasi tersebut. Pihak perusahaan berjanji akan menyelesaikan semua yang menjadi tuntutan para AKP.

Untuk itu kami dari serikat awak kapal perikanan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian Kelautan yang telah memfasilitasi dan mediasi masalah tersebut sehingga apa yang menjadi tuntutan para AKP telah di berikan oleh pihak perusahaan.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan perusahaan yang secara sadar dan   komprehensif untuk bisa menyelesaikan masala ini secara kekeluargaan..

Ayo berserikat demi membangun solidaritas para pekerja diatas kapal perikanan

Sulawesi Utara Rentan Dengan TPPO Untuk PMI Dan Awak Kapal Perikanan MIgran.

  arnonhiborang56@gmail.com Bitung 11 Agustus 2023. Serikat AKP Bersatu. Sakti Sulawesi Utara.   Sulawesi Sangat Rentan terjadi korban Tinda...