Jumat, 19 Februari 2021

PERLINDUNGAN HAK AKP MASIH BELUM MAKSIMAL.

saktisulut.com berita AKP kota Bitung

Dari waktu ke waktu, awak kapal perikanan Indonesia kerap terjebak dalam situasi perbudakan modern di laut. Dalam laporan  yang diterima Serikat Awak Kapal Perikanan Sulawesi Utara, ada 40  kasus awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja diatas kapal ikan dalam dan luar negeri.

Dari 40 pengaduan tersebut tercatat 103 korban awak kapal perikanan yang terjebak dalam praktik kerja yang tidak adil dan merugikan. 64,32 persen merupakan kasus luar negeri dan 36,68 persen adalah kasus awak kapal perikanan dalam negeri.

Masalah yang sering diadukan oleh para pekerja perikanan tersebut adalah terkait dengan gaji dan upah yang tidak dibayar atau dipotong, asuransi, serta kesehatan dan keselamatan kerja.

Sementara itu, Arnon Hibornag. Ketua Serikat Awak Kapal Perikanan Sulawesi Utara menyampaikan perlunya pemenuhan aspek legalitas dan akreditasi perusahaan perekrut dan penempatan awak kapal perikanan.

"Saat ini terdapat puluhan manning agent yang melakukan perekrutan dan pengiriman awak kapal perikana ke Tiongkok dan negara lain tanpa memiliki perizinan berusaha sesuai ketentuan pemerintah," kata Arnon.

Hal tersebut, masih menurut dia, disebabkan karena dualisme rezim perizinan perekrutan dan penempatan pekerja pelaut migran yaitu melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Tenaga Kerja, yang dinilai menyebabkan ketidakpastian berusaha dan ekonomi biaya tinggi bagi pelaku usaha.
Arnon juga menilai pemerintah kurang responsif menyikapi kesemrawutan tata kelola awak kapal perikanan sehingga tidak bisa memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja awak kapal perikanan.

"Sejumlah kebijakan perlindungan dalam status pending seperti Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pelaut migran dan pelaut perikanan serta rencana aksi nasional perlindungan awak kapal perikanan.

Kedua hal tersebut, lanjutnya, menjadi penting sebab akan menjawab sejumlah masalah awak kapal perikanan dengan pendekatan program yang holistik dan terintergrasi oleh kementerian dan lembaga.

Sulawesi Utara Rentan Dengan TPPO Untuk PMI Dan Awak Kapal Perikanan MIgran.

  arnonhiborang56@gmail.com Bitung 11 Agustus 2023. Serikat AKP Bersatu. Sakti Sulawesi Utara.   Sulawesi Sangat Rentan terjadi korban Tinda...