saktisulut.com berita AKP sulut
*SAKTI SULUT SOSIALISASI BANTUAN PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI NELAYAN*
Pemerintah Kota Bitung mencanangkan 5000 bantuan perlindungan jaminan sosial dari BPJS ketenagakerjaan. Bantuan perlindungan terhadap nelayan yang merupakan pekerja bukan penerima upah ( BPU) tersebut diberikan dalam bentuk pembayaran iuran dua program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama 6 bulan.
Menurut Plt. Kadis DKP Kota Bitung. Franky M. Runtukahu, pemberian batuan iuran kepada nelayan kota Bitung merupakan bagian dari porgram perlindungan asuransi untuk 5000 nelayan di Kota Bitung pada tahun 2021.
Perlindungan yang diberikan kepada nelayan mencakup dua program BPJS ketenagakerjaan, yaitu Jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKN). Untuk iuran kepesertaan dari dua program ini adalah 16.800 per bulannya yang akan dibebankan kepada APBD daerah selama 6 Bulan.
Untuk itu kadis KP Bitung meminta kepada Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu untuk membantu mengsosialisasikan hal tersebut, sebab samapi dengan April 2021 baru sekitar 1.500.00 nelayan yang mendaftar sedangkan kuota yang dibutuhkan adalah 5000 nelayan untuk tahun anggaran 2021.
Nelayan memang sudah selayaknya dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan," kata Ketua Serikat Awak Kapal Perikana Arnon Hiborang).
Pilihan kepesertaan untuk dua program ini hanya terbatas kepada pekerja pada sektor BPU, dengan iuran yang sangat terjangkau, yaitu sebesar Rp 16.800 per bulannya. Arnon Berharap, selepas enam bulan, para nelayan bisa melanjutkan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan dengan terus membayar premi yang lebih mahal harga satu bungkus rokok setiap bulannya. Premi bisa terus dibayarkan dengan cara mandiri atau dibayarkan sendiri oleh sang nelayan
Selain bantuan iuran premi BPJS gratis enam bulan kepada nelayan, sekaligus bantuan sertifikat tanah baginelayan.
Arnon Hiborang Melihat , pemerintah saat ini sangat serius memberi perlindungan kepada para nelayan. Selain memasukkan nelayan ke dalam program jaminan sosial, pemerintah juga memberikan kenyamanan dan kesempatan yang lebih besar kepada nelayan dalam mencari ikan.
Serikat Awak kapal perikanan akan tersus mengsosialisasikan hal tersebut. Sehingga seluruh masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan bisa terjangkau oleh brogram BPJS ketenagakerjaan tersebut. Sehingga nelayan bisa endapatkan perlindungan.